Sosialisasi Guru
Pembelajar Moda Tatap Muka, Daring Kombinasi dan Daring Penuh yang diselenggarakan oleh
Kelompok Kerja Guru (KKG) gabungan antara Kecamatan Bakumpai dan Kecamatan Cerbon.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari kamis, 29 September 2016 di SDN
Lepasan 2 Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala yang dihadiri oleh Kepala
UPT Disdik Kecamatan Bakumpai, Plt. KUPT Disdik Kecamatan Cerbon, Ketua KKG Kecamatan Cerbon,
Ketua dan Pengurus KKG Kec. Bakumpai dan seluruh Kepala Sekolah sekecamatan Bakumpai
dan Cerbon. Sebagai pembicara adalah Bapak Taufiqqurahman, S.Sos dari Bidang
Kepegawaian Dinas Pendidikan Barito Kuala.
Sosialisasi ini bertujuan
menjelaskan tentang pelaksanaan moda tatap muka di Kabupaten Barito Kuala yang
akan dibiayai oleh peserta kelas sendiri bagi atau kata
lain dengan biaya mandiri yang modulnya tidak menenuhi yaitu
8 – 10 modul untuk tatap muka, 6 - 7 modul daring kombinasi, 3 -5 untuk daring penuh , siapa yang ingin ikut harus membayar sendiri diklat
tatap muka, daring kombinasi ataupun daring penuh. Biaya mandiri ini disebabkan
karena tidak adanya anggaran dari APBN dan juga APBD Kabupaten Barito Kuala.
Oleh karena itu harus ditempuh dengan jalur mandiri. Untuk tahap awal adalah pelaksanaan Tatap Muka selama 6 hari atau 60 jam terakhir evaluasi.
Sedikit banyaknya pasti
ada terjadi pro dan kontra dengan pelaksanaan yang dibiaya sendiri oleh
peserta. Mungkin itu dikarenakan tidak ada juknis atau keputusan dari pemerintah pusat tentang hasil setelah diklat tatap muka ataupun efek jika tidak mengikuti diklat. Meskipun begitu, untuk menjadi peserta moda tatap muka tanpa ada
paksaaan dari siapa pun. Semua guru berhak menentukan pilihannya mau ikut atau tidak. Siapa yang ingin ikut dipersilahkan, siapa yang tidak, juga
tidak apa-apa. Tetapi jika tidak mengikuti, resiko ditanggung sendiri jika ada
sesuatu hal yang berdampak di hari kemudian. Memang tidak ada sanksi dan efek
secara gamblang untuk sementara ini.
Tahun 2016 UKG berbeda
dengan dengan tahun 2015. Dimana di tahun 2016 hanya ada tes akhir yang
diperuntukan bagi guru-guru yang mengikuti diklat saja (Baik tatap muka maupun
daring). Hasil tes akhir nanti akan dibandingkan dengan hasil UKG tahun 2015,
sehingga terlihat ada kenaikan atau tidak, bila tidak ada kenaikan atau malah
turun maka nanti di evaluasi
bermasalahnya dimana (pengampu/mentor/IN/Narasumber/ sistem pendukungnya/atau
memang pesertanya) sehingga diharapkan ada perbaikan ditahun depan. UKG
direncanakan tahun depan tahun 2017 yang nantinya diikuti oleh semua guru. Bagi guru yang sudah mengikuti diklat tahun
ini,minimal mereka sudah mendapatkan gambaran terkait materi yang akan diujikan
tahun 2017.
Dari hasil UKG tahun 2015, masih banyak guru yang belum mencapai KCM 55. meskipun hasil rata-rata se Indonesia melebihi KCM 55, tetapi tidak begitu memuaskan. Untuk tahun ini KCM UKG sebesar 65, tahun 2017 KCM 70, tahun 2018 KCM 75 dan tahun 2019 KCM mencapai angka 80.
Dari uraian pemetaan angka KCM diatas sebenarnya pemerintah ingin memajukan mutu dan kompetensi guru Indonesia, tidak tanggung-tanggung mereka harus mengeluarkan dana yang begitu banyak tetapi tidak menghasilkan apa-apa. Untuk menuju visi dan tujuan tersebut maka pemerintah memprogramkan agar guru selalu belajar melalui program guru pembelajar.
Meskipun semua orang
telah meraba-raba, apa sebernanya dampak dan efek jika tidak mengikuti tatap
muka dengan biaya mandiri. Pemikiran
memang terbagi harus mengikuti atau tidak. Apalagi bagi guru yang masih honor, gaji mereka saja sudah pas-pasan. Jika ikut guru harus merogoh kocek yang lumayan dalam, jika
tidak ikut takut ada dampak dikemudian hari. Bagi guru yang sudah bersertifikasi mungkin bukan hal yang terlalu sulit untuk mengikuti. Memang sebenarnya tujuan
pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi guru adalah supaya guru mampu
mengembangkan kompetensi sebagai pendidik paling tidak 5 – 10 % disisihkan dari pendapatan untuk
peningkatan mutu guru sendiri. Meskipun begitu mungkin masih banyak juga mereka yang ragu-ragu dengan alasan mereka sudah tua, tak ada kemampuan dalam TIK. Karena dalam diklat Guru Pembelajar baik tatap muka apalagi daring, semua dibutuhkan kemampuan memakai komputer atau minimal menggunakan HP android.
Sementara ini mungkin belum tampak apa dampak bagi guru yang sudah bersertifikasi kalau tidak mengikuti diklat tatap muka yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala. Semua bergantung dari kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Tetapi kita bisa tarik ulur secara logika ke belakang di UKG tahun 2015, diberbagai sumber hasil UKG 2015 dikatakan hanyalah untuk pemetaan saja tidak akan berdampak apa-apa meskipun nilainya rendah. Tetapi tahun berjalan untuk mengikuti PLPG tahun 2016, penentuan peserta PLPG diambil dari SK tahun 2015 ke bawah dan Nilai UKG diatas 80.
Sementara ini mungkin belum tampak apa dampak bagi guru yang sudah bersertifikasi kalau tidak mengikuti diklat tatap muka yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala. Semua bergantung dari kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Tetapi kita bisa tarik ulur secara logika ke belakang di UKG tahun 2015, diberbagai sumber hasil UKG 2015 dikatakan hanyalah untuk pemetaan saja tidak akan berdampak apa-apa meskipun nilainya rendah. Tetapi tahun berjalan untuk mengikuti PLPG tahun 2016, penentuan peserta PLPG diambil dari SK tahun 2015 ke bawah dan Nilai UKG diatas 80.
Dari hasil itu sudah
dapat dilihat dampak dan efek dari hasil
Uji Kompetensi Guru tahun 2015. Jika
Guru PNS tidak mengikuti diklat tatap muka dan daring dengan biaya mandiri
karena tidak adanya dana APBN dan APBD, maka nilai UKG di tahun 2016 otomatis 0
(nol). Lalu, bagaimana jika tidak ada nilai? Apakah bisa masuk jadi peserta PLPG tahun 2017?.
Meskipun guru mempunyai subcopy file modul yang didapat dari para IN/mentor, jika dia tidak mendaftar untuk menjadi peserta kelas maka dia tidak bisa mengikuti evaluasi tes akhir. Nah, dari berbagai analisa dan pendapat itu mungkin bisa diambil kesimpulan
bahwa Guru Pembelajar sebenarnya wajib diikuti meskipun tanpa ada paksaan dan sanksi sementara waktu. Saya
lebih berkesimpulan, menyesalah terlebih dahulu sebelum penyesalan dikemudian
hari. Semuanya tergantung kesadaran masing-masing untuk mengembangkan kompetensi diri pribadi. Jadi berfikirlah secara rasional demi anda sendiri.
Salam belajar selalu untuk Guru Indonesia....
Salam belajar selalu untuk Guru Indonesia....








0 comments:
Post a Comment